Eks Dirut PGN Tersangka Jual Beli Gas Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp240 Miliar
Jonathan Simanjuntak
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara, Hendi Prio Santoso ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN. (foto: jonathan simanjuntak)
Dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2017-2021. Total kerugian negara akibat transaksi melanggar hukum tersebut mencapai 15 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp240 miliar.