JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap sosok dibalik akun peretas Bjorka berinisial WTF (22) asal Minahasa, Sulawesi Utara.
WTF yang berprofesi sebagai mahasiswa itu berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran selama enam bulan. Pemilik akun X bernama Bjorka dan @bjorkanesiaa itu diduga meretas data jutaan nasabah bank.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Selasa (23/9/2025).
Pemilik akun Bjorka ditangkap polisi karena menyebar data nasabah bank. (foto: putranegara batubara)
“Pemilik akun media sosial X yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (2/10/2025).
Dia menjelaskan, WFT telah meretas 4,9 juta data nasabah bank. Kasus ini bermula dari salah satu bank yang melaporkan adanya akses ilegal. WFT melalui akunnya kemudian mengunggah tampilan data nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank.
"Motifnya melakukan pemerasan, tetapi karena tidak dituruti atau tidak direspon oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian,” tambah Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco.
Kepada polisi, WFT mengaku mendapatkan data nasabah dari dark web. Dia kemudian menjual data tersebut melalui media sosial dengan harga puluhan juta rupiah.
Tidak hanya perbankan, WFT juga mengklaim memiliki data dari perusahaan kesehatan hingga sektor swasta lainnya.
"Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WFT dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait