Lalai Simpan Tas di Sepeda Motor, Laptop dan HP Mahasiswi di Samarinda Raib Disambar Maling

Abriandi
Aksi MF melakukan pencurian tas milik seorang mahasiswi di Jalan Gerilya terekam kamera pengawas. (foto: ist)

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit ponsel, satu tas warna pink, satu hoodie hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” tambahnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network