Selain peserta magang, perpanjangan pendaftaran juga berlaku bagi perusahaan untuk mendapatkan pekerja yang dibutuhkan sesuai kompetensi masing-masing.
“Semula batas waktu bagi perusahaan untuk mengajukan program magang ditetapkan hingga 10 Oktober 2025, kini diundur menjadi 14 Oktober 2025,” ujarnya.
Sebelumnya, situs pendaftaran program, MagangHub sempat gangguan akibat tinggi traffic pengunjung baik dari pelamar maupun perusahaan yang ingin mendaftar.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini tercatat lebih dari seribu perusahaan terdaftar di MagangHub, dengan jumlah lamaran hampir mencapai 200.000. Jumlah pelamar juga telah melampaui kuota, di mana kuota yang disediakan pemerintah hanya 20.000 peserta.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait