TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id -Satlantas Polres Kutai Kartanegara berhasil menjaring 32 remaja yang terlibat balapan liar di Tenggarong pada Jumat (28/11/2025) malam.
Polisi juga menyita 26 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Penindakan yang digelar dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025 ini dipusatkan di dua ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan liar yakni Jalan Pesut, dan Jalan Poros Tenggarong-Samarinda.
Dua titik tersebut selama ini memang menjadi favorit remaja untuk kebut-kebutan terutama pada malam hari. Polisi yang melakukan sweeping kemudian mengamankan 32 remaja serta 26 unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar.
Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kukar dengan cara mendorong sepeda motor. Setelah itu, mereka didata dan mendapatkan pembinaan dan penyuluhan mengenai risiko balap liar.
Mulai dari potensi kecelakaan hingga dampaknya terhadap kenyamanan masyarakat karena membahayakan pengendara lainnya. Selain itu, tindakan tegas berupa penilangan juga diberikan kepada para pelanggar.
"Balap liar itu bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berbahaya bagi pelakunya maupun orang lain. Kami menerima banyak laporan dari warga, sehingga perlu tindakan tegas di lapangan. Pembinaan tetap dilakukan, namun penilangan diberikan agar ada efek jera,"ucap Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Ahmad Fandoli, Minggu (30/11/2025).
AKP Ahmad mengatakan, masyarakat di sekitar lokasi penindakan mengaku selama ini terganggu dengan kebisingan motor. Selain itu, para remaja yang menggunakan jalan umum sebagai lintasan balap.
Dia pun berharap, operasi penindakan yang berlangsung hingga pukul 05.00 WITA tersebut menjadi pembelajaran bagi para remaja untuk lebih bijak dan tertib berlalu lintas.
Polres Kukar juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
