Heru menambahkan, penetapan tersangka ini menegaskan komitmen Kejari menjaga kebijakan pemerintah agar hajat hidup orang banyak, khususnya kelompok petani jahe, dapat terwujud melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Penegakan hukum ini juga menekankan transparansi dan akuntabilitas, serta upaya memastikan bahwa program-program pembangunan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya anti-korupsi dan melaporkan indikasi tindak pidana korupsi demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
