Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Factory Sharing Jonggon Jaya

Abriandi
Kejari Kutai Kartanegara menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya. (foto: ist/kejari kukar)

Heru menambahkan, penetapan tersangka ini menegaskan komitmen Kejari menjaga kebijakan pemerintah agar hajat hidup orang banyak, khususnya kelompok petani jahe, dapat terwujud melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Penegakan hukum ini juga menekankan transparansi dan akuntabilitas, serta upaya memastikan bahwa program-program pembangunan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. 

"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya anti-korupsi dan melaporkan indikasi tindak pidana korupsi demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tambahnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network