Penipuan Berkedok Investasi, Perempuan di Muara Jawa Raup Rp1,4 Miliar dari 51 Korban

Abriandi
Polsek Muara Jawa menangkap seorang perempuan dalam kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan kerugian Rp1,4 miliar. (foto: ist/polres kukar)

Tim Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Silvester Rante Mas Pakurimba, melakukan pengejaran lintas wilayah bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Makassar dan Resmob Polres Paser.

"Pelaku sempat kabur ke Sulawesi dan kemudian kembali ke Kaltim sehingga berhasil diamankan di wilayah Longikis, Kabupaten Paser," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer perbankan, kartu ATM, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network