Panik Dicegat Polisi, Dua Perempuan di Samarinda Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam

Abriandi
Polsek Palaran meringkus dua perempuan yang kedapatan menyembunyikan paket sabu di balik pakaian dalam. (foto: ilustrasi/ist)

Polisi kemudian melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka. Di dalam jok, petugas kembali menemukan tas make up berisi pipet kaca, korek api, tisu, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. 

Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Palaran untuk menjalani proses hukum.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan ancaman hukuman pidana penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network