Tak Sia-sia ke Solo Temui Jokowi, Status Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Lubis Dicabut

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 Eggi Sudjana dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (dok inews)

Sedangkan klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Eggi dan Damai sebelumnya menemui Jokowi di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Kamis (8/1/2026).

Jokowi juga membenarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah bersilaturahmi ke kediamannya.

“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” kata Jokowi di Solo, Rabu (14/1/2026).

Jokowi mengatakan menghormati itikad baik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dia mengaku, langkah tersebut patut diapresiasi dan bisa menjadi pertimbangan dalam penanganan hukum kasus fitnah ijazah palsu.

Dari pertemuan tersebut, Jokowi berharap penegak hukum dapat menilai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network