Hanya saja, Noel enggan mengungkap detail informasi itu. Dia mengklaim mendapat informasi tersebut dari sumber terpercaya.
Noel sebelumnya tertangkap tangan oleh KPK menerima suap dalam pengurusan K3. Mantan relawan Joko Widodo itu didakwa memeras pengusaha dalam penerbitan lisensi K3.
Dia didakwa melanggar Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
