JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) melonjak tajam pada Kamis, 29 Januari 2026.
Nilainya naik sebesar Rp165.000 dan menembus level tertinggi sepanjang sejarah di angka Rp3.168.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback, yakni harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Untuk hari ini, buyback meningkat Rp135.000 menjadi Rp2.989.000 per gram.
Harga tersebut merupakan harga resmi yang berlaku di gerai Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun demikian, berdasarkan informasi di situs resmi Antam, sejumlah varian ukuran emas saat ini masih berstatus kosong atau belum tersedia.
Untuk transaksi emas batangan, pemerintah tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, sehingga komponen PPN tidak masuk dalam perhitungan total pembelian.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
