Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. PT ANTAM Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh 22 kepada pembeli sebagai pihak penjual.
Harga Emas Antam 29 Januari 2026:
Emas 0,5 gram: Rp1.634.000
Emas 1 gram: Rp3.168.000
Emas 2 gram: Rp6.276.000
Emas 3 gram: Rp9.389.000
Emas 5 gram: Rp15.615.000
Emas 10 gram: Rp31.175.000
Emas 25 gram: Rp77.812.000
Emas 50 gram: Rp155.545.000
Emas 100 gram: Rp311.012.000
Emas 250 gram: Rp777.265.000
Emas 500 gram: Rp1.554.320.000
Emas 1.000 gram: Rp3.108.600.000
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
