Selain Fadia, KPK juga sudah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," ujarnya.
Namun demikian, Budi belum menyebutkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka selain Fadia. . Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
