Pembelian Dibatalkan, Penyedia Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Rp7,5 Miliar

Abriandi
Pemprov Kaltim resmi mengembalikan mobil dinas mewah gubernur Rudy Mas'ud kepada vendor penyedia kendaraan. (foto: ist/pemprov kaltim)

Dari sisi pengadaan, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp 8,49 miliar dengan rincian harga unit kendaraan sebesar Rp7,5 miliar dan pajak Rp957 juta yang telah disetorkan ke kas negara.

Menurutnya, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda terkait pengajuan restitusi atau pengembalian pajak dari transaksi tersebut.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya," tambahnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network