SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda pada Senin (16/3/2026) sore.
Penggeledahan yang berlangsung hingga Senin malam itu terkait kasus dugaan korupsi pertambangan ilegal yang saat ini tengah disidik Kejati Kaltim.
Dalam penggeledahan, satu persatu ruang diperiksa penyidik. Sejumlah berkas tidak luput dari perhatian dan diteliti. Berkas yang diduga terkait dengan korupsi pertambangan langsung diamankan.
Tidak hanya berkas, dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita sebanyak empat buah ponsel dan sejumlah hardisk yang diduga memuat bukti-bukti dugaan korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto membenarkan penyidik Pidsus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kantor ESDM Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi penambangan yang dilakukan oleh CV AJI.
"Dalam penggeledahan sekitar 4 jam, telah diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani," jelas Toni dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2026) malam.
Menurutnya, tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
