Karyawati di Samarinda Dijambret, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan

Abriandi
Polisi menangkap pelaku penjambretan karyawati berinisial VO di Jalan Sungai Siring, Samarinda Utara. (foto: ist/polsek sungai pinang)

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga sempat membuang tas dan handphone milik korban di kawasan Jalan Serayu, Samarinda Utara.

Polisi juga mengungkap jika pelaku pernah melakukan aksi serupa dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Samarinda pada tahun 2024. Tidak hanya itu, pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di Kota Samarinda.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network