ASN WFH Tiap Hari Jumat, Berlaku Mulai Pekan Ini

Riyan Rizki Roshali
Pemerintah menerapkan kebijakan work from home setiap hari Jumat bagi ASN dan berlaku mulai pekan ini. (Foto: ilustrasi/setkab)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan jika kebijakan WFH sebagai respons atas dampak konflik di Timur Tengah yang kian memanas. 

Kebijakan bekerja dari rumah dinilai efektif untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas nasional.

Purbaya juga  menyebut jika WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu produktivitas secara keseluruhan dengan catatan diterapkan secara selektif. 

Dia menegaskan, sektor-sektor yang membutuhkan operasional berkelanjutan seperti pelayanan publik tetap dapat berjalan seperti biasa tanpa harus mengikuti skema WFH.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network