Tepergok Warga Beraksi, Polisi Ringkus Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi di Kota Bangun

Abriandi
Ilustrasi, Polsek Kota Bangun menangkap pencuri baterai tower komunikasi. (Foto: Istimewa).

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Jalan Pangeran Suta Kanan, Liang Ulu, Kutai Kartanegara

Pelaku pencurian berinisial AR (31) diringkus polisi di kediamannya di Jalan Awang Long, Desa Liang, kurang dari 24 jam usai beraksi. 

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat sepeda motor keluar dari area tower pada Selasa (21/04/2026) malam.

Karena tower tersebut sebelumhya pernah menjadi sasaran pencurian, warga kemudian melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan petugas pemeliharaan tower.

Benar saja, sejumlah komponen vital seperti baterai raib dari tempatnya. Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Bangun pada Rabu (22/04/2026) pagi. 

"Setelah menerima laporan dari pihak maintenance PT Protelindo, kami langsung memimpin penyelidikan di lapangan dengan berbekal petunjuk identitas sepeda motor yang terlihat di TKP," jelasnya, Sabtu (25/4/2026).

Polisi yang berhasil mengindentifikasi kendaraan tersebut kemudian bergerak menuju kediaman tersangka. Saat digerebek, AR tidak bisa mengelak lantaran polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit bank baterai litium, potongan kabel, serta alat bukti kejahatan berupa tang dan alat pemukul besi dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network