Di sisi lain, tetangga korban, Fauziah (31) mengaku mengaku melihat seorang laki-laki tak dikenal berjalan cepat menuju arah samping rumah sekitar pukul 20;20 WITA. Tidak lama kemudian, ia mendengar teriakan dari istri korban yang berteriak meminta pertolongan.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penikaman. Selain itu, pakaian korban dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kejadian juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Dugaan sementara, peristiwa ini bisa mengarah pada tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Namun kami juga tidak menutup kemungkinan adanya motif lain seperti dendam pribadi atau persoalan sebelumnya antara korban dan pelaku," ujarnya.
Dia menambahkan, motif pasti dari kejadian tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Polisi juga telah berkoordinasi dengan unit Reskrim dan Identifikasi guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
