Bareskrim Bongkar Markas Judol Jaringan Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Bareskrim Polri menggerebek aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Foto: Arif Julianto)

Kelola 75 Situs Judi Online Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan fakta bahwa kelompok ini mengelola setidaknya 75 situs judi daring. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan besar tersebut.

"Penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga kuat digunakan sebagai sarana perjudian online," pungkas Wira.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network