BONTANG, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menuntaskan sertifikasi empat bidang aset lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara dan penguatan infrastruktur ketenagalistrikan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Bontang kepada PLN UIP KLT di Kantor Pertanahan Kota Bontang, Selasa (3/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager UPP KLT 3, serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Bontang.
Sertifikasi ini menjadi tahapan penting setelah proses pengadaan tanah selesai dilaksanakan. Legalitas lahan dinilai krusial untuk memastikan pengamanan aset negara sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan operasional infrastruktur kelistrikan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan sertifikasi lahan merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
“Penyerahan sertifikat empat bidang aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” ujar Raditya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo mengapresiasi sinergi antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam mempercepat proses pengamanan aset ketenagalistrikan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
