Nah Loh! Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Isi 74 Kg Emas dan Uang Jutaan Dolar Miliknya

Felldy Utama
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah tim Kortas Tipikor Polri di Sentul, Jawa Bart adalah miliknya.. (Foto Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Teka-teki pemilik rumah mewah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di Sentul, Jawa Barat akhirnya terjawab.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah tersebut adalah miliknya.

"Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus. Itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dalam penggeledahan terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel tersebut, Kortas Tipikor Polri menemukan brankas rahasia yang tersembunyi dibalik panel dinding rumah.

Isinya pun sangat mengejutkan. Polisi menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. 

Jika dinominalkan, temuan barang bukti tersebut mencapai Rp476 miliar. Terkait temuan tersebut, Febrie berkilah jika emas dan uang tunai tersebut ada pemiliknya. 

"Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tidak melalui forum seperti ini, harus yang sesuai prosedur hukum," kilahnya.

Febrie juga menyatakan menghormati hukum yang sedang berjalan di Kortas Tipikor Polri. Dia mengaku menunggu proses penyidikan Polri. 

"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati," katanya.

Selain itu, Febrie juga menepis keterkaitan dirinya dengan bisnis kafe yang digeledeh Polri di Cipete, Jakarta Selatan.

"Kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada kaitan dengan apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," tambahnya.

Polri sebelumnya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Jawa Barat terkait pengusutan kasus korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel. Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ruko tersebut merupakan lokasi ke-13 dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan.

"Pada saat sekarang, banyak dokumen yang akan dilakukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya," ujarnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network