PLN Amankan Aset SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta, Pengukuran Lahan Dilakukan

Mukmin Azis
PLN bersama petugas BPN Kutai Timur melakukan pengukuran bidang tanah tapak tower SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta di lapangan.(Foto: Dok PLN)

Libatkan Pemilik Lahan Sebelumnya

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menjelaskan pengukuran dilakukan langsung di lapangan oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur bersama tim PLN.

Proses tersebut juga disaksikan pemilik lahan sebelumnya serta pihak yang mengetahui batas bidang tanah.

“Pelaksanaan di lapangan meliputi identifikasi lokasi, pengecekan batas bidang tanah, pengambilan data ukur, serta verifikasi kondisi aktual,” jelas Jefry.

Pelibatan pihak yang mengetahui batas lahan dilakukan untuk memastikan hasil pengukuran sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

Data pengukuran selanjutnya digunakan sebagai dasar sertifikasi, penertiban administrasi pertanahan, dan penataan dokumen aset tapak tower SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta.

Melalui langkah ini, PLN memastikan aset transmisi memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara berkelanjutan untuk mendukung penyaluran listrik yang aman dan andal bagi masyarakat Kutai Timur dan sekitarnya.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network