13 Tapak Tower SUTT Melak–Kotabangun Resmi Bersertifikat, PLN Pastikan Legalitas Aset Aman

Mukmin Azis
PLN UIP KLT bersama ATR/BPN Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan koordinasi terkait pengelolaan dan legalitas lahan tapak tower SUTT 150 kV Melak–Kotabangun.(Foto: PLN UIP KLT)

KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id – Legalitas 13 bidang tanah yang menjadi tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Melak–Kotabangun kini dipastikan aman. PLN bersama ATR/BPN Kabupaten Kutai Kartanegara menuntaskan proses sertifikasi lahan yang digunakan untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi listrik di Kalimantan Timur.

Penyerahan 13 sertifikat tersebut berlangsung di Kantor ATR/BPN Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (12/8/2026). Sertifikat diserahkan kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) sebagai dokumen legalitas sekaligus bagian dari pengamanan aset negara.

Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) 3 PLN UIP KLT Junaedi mengatakan sertifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan lahan yang digunakan sebagai tapak tower memiliki kepastian hukum.

"Sertifikat ini menjadi dokumen penting bagi PLN dalam memastikan legalitas dan pengamanan aset yang telah digunakan sebagai tapak tower. Kami mengapresiasi dukungan dan koordinasi dari ATR/BPN Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga proses sertifikasi dapat berjalan dengan baik," ujar Junaedi.

Sebanyak 13 bidang tanah tersebut sebelumnya telah melalui proses pengadaan lahan. Setelah seluruh tahapan selesai, PLN melanjutkan proses pensertifikasian hingga dokumen legalitas diterbitkan dan diserahkan kepada perusahaan.

Menurut Junaedi, kepastian status lahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset PLN. Terlebih, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga dukungan aspek pertanahan dan hukum.

"Koordinasi lintas instansi sangat diperlukan karena pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga memastikan aspek pertanahan dan legalitas aset tertata dengan baik," katanya.

SUTT 150 kV Melak–Kotabangun sendiri merupakan bagian dari pembangunan jaringan transmisi yang ditujukan untuk memperkuat sis

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network