Kebijakan Naik Kelas Otomatis Bakal Dihapus, Siswa Bisa Tinggal Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Tim iNews
Pemerintah bakal menghapus kebijakan naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028. (Foto: ilustrasi/ist)

Kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Kemendikdasmen kini menyiapkan petunjuk teknis agar penerapannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dalam sistem penilaian mendatang, sekolah akan mempertimbangkan penguasaan materi dan perkembangan karakter siswa secara menyeluruh. Dengan demikian, keputusan kenaikan kelas tidak hanya bertumpu pada satu aspek penilaian.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network