Dia menjelaskan, perkara tersebut ditangani melalui penyidikan bersama atau joint investigation yang melibatkan penyidik Kortas Tipikor Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, serta Satuan Reserse Kriminal Polresta Gowa.
Sebelum penahanan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menandatangani keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Keputusan tersebut ditandatangani pada Rabu (14/10/2026).
“Sudah saya tanda tangani,” kata Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
