Listyo Sigit dan 2 Jenderal Ditahan di Rutan Mabes Polri

iNews.id
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Tiga tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Selain Listyo Sigit yang berinisial LSP, dua tersangka lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta dengan inisial ASN dan Irjen Eko Hadi Santoso berinisial EH. Ahrie saat ini menjabat Kadivkum Polri, sedangkan Eko menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan metode scientific investigation.

"Berdasarkan hasil penyidikan sesuai dengan scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network