JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Kedatangannya untuk menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi tiba mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Dalam persidangan tersebut, dia hadir sebagai saksi sekaligus korban dalam perkara tudingan ijazah palsu.
Kehadiran Jokowi membuat perhatian tertuju pada jalannya persidangan. Sejumlah pendukung Jokowi juga terlihat memadati area sekitar PN Jaktim.
Sementara itu, PN Jaktim membatasi jumlah pengunjung yang dapat memasuki ruang sidang demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama persidangan berlangsung.
Kepala PN Jaktim, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Pembatasan berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.
"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
