Bukan 'Superman', Petugas Haji Harus Layani Jemaah Dengan Tulus

Dani Adil
Petugas haji melayani jemaah haji. Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNews.id - Petugas haji yang tergabung dalam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diminta fokus pada pelayanan jemaah haji Indonesia. Dengan begitu, diharapkan mampu menaikkan indeks kepuasan haji 2022. 

Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) di Arab Saudi pada tahun 1440H/2019M tercatat mencapai 85,91 persen. 

"Enggak boleh terjadi penurunan indeks kepuasan jamaah haji. Paling tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya jadi 86, naik 0,5 enggak apa-apa," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali saat penutupan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (22/5/2022). 

Bimbingan teknis PPIH Arab Saudi dimulai pada 16 Mei hingga 22 Mei 2022. "Bimtek ini sangat penting, tujuannya agar bisa mempersiapkan petugas haji sesuai kompetensi, komitmen, tulus, pelayanan untuk jemaah haji," lanjutnya.

Kepada para petugas haji, Nizar Ali berpesan agar menjaga soliditas, hindari ego sektoral, mempunyai loyalitas, dedikasi tinggi untuk kepentingan jemaah dan bukan kepentingan diri sendiri. Kemudian memberikan pelayanan ikhlas untuk jemaah haji Indonesia, mampu mengendalikan diri dan tidak emosional serta memiliki inisiatif yang tidak hingga memberikan solusi. 

"Semua petugas satu tim, bukan beda-beda. Tidak ada Superman, yang ada Superteam," tegas Nizar Ali.

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsyad Hidayat meminta kepada seluruh calon PPIH Arab Saudi tahun 2022 yang terpilih memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network