Kegiatan terselenggaranya layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan pihak luar merupakan implementasi bentuk layanaan Pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak Narapidana, Tahanan, Anak agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.
"Kegiatan layanan kunjungan secara tatap muka ini dilaksanakan secara terbatas dengan ketentuan yang sudah menjadi ketentuan yaitu Keluarga Inti yang telah mendapatkan vaksinasi booster, anak berusia 6 sampai 12 tahun yang sudah vaksin kedua dan juga Warga Binaan yang sudah mendapatkan vaksin booster, " kata Kepala Rutan Balikpapan Jul Herry Siburian.
Dia menambahkan, agar kiranya pihak keluarga dari Warga Binaan memaksimalkan layanan kunjungan tatap muka tersebut.
"Tak perlu khawatir jika keluarga atau Warga Binaan yang belum memenuhi syarat terkait hal tersebut kami juga membuka layanan kunjungan secara virtual serta bagi keluarga yang belum melaksanakan vaksinasi agar bisa disegerakan untuk vaksinasi sebagai upaya mendorong percepatan vaksinasi yang digaungkan oleh Pemerintah, " imbuh dia.
Editor : Mukmin Azis