get app
inews
Aa Read Next : Kapal KM Labobar Balikpapan-Pantoloan Terbakar, Detik-Detik Kejadian Terekam Jelas

Bandara Sepinggan Sudah Layani 1,7 Juta Penumpang, Tertinggi Tujuan Jakarta 253.040 Penumpang

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:18 WIB
header img
PT Angkasa Pura I Balikpapan mencatat sebanyak 1.748.178 penumpang dan sebanyak 18.504 lalu lintas pesawat udara melalui Bandara Sepinggan. Foto:iNews.id/Mukmin Azis

BALIKPAPAN, iNews.id - Selama periode semester I 2022, terlihat terjadi peningkatan jumlah penumbang di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan.

Berdasarkan data PT Angkasa Pura I Balikpapan tercatat sebanyak 1.748.178 penumpang dan sebanyak 18.504 lalu lintas pesawat udara melalui Bandara Sepinggan.

Data tersebut merupakan gambaran total pergerakan penumpang yang datang dan pergi begitupun pesawat. Demikian disampaikan General Manager Bandara Udara Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma

“Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, traffic mengalami pertumbuhan positif. Semester I tahun 2021, pergerakan traffic menunjukkan 1.429.731 penumpang, atau meningkat sebesar 22%, dan pesawat udara sebanyak 15.358 pergerakan, atau naik sebesar 20%,” ujar Rika dalam siaran persnya.

Pada dari periode Januari hingga Juni tahun ini tertinggi dengan tujuan Jakarta sebanyak 253.040 penumpang. Lalu Surabaya 182.009 penumpang dan Makassar dengan 111.308 penumpang.

Peningkatan jumlah penumpang yang terjadi akhir-akhir ini antara lain karena kasus COVID-19 yang melandai. Selain karena bagi penumpang yang telah divaksin dosis 2 dan dosis tiga tak perlu lagi tes COVID-19.

Hal itu merujuk Surat Edaran Kementerian Perhubungan tanggal 18 Mei 2022 yang menyatakan penumpang telah di vaksin dosis 2 dan 3 tidak lagi diwajibkan untuk melampirkan hasil test antigen ataupun PCR.

“Bagi para calon penumpang yang akan berangkat, mulai tanggal 17 Juli 2022, perubahan persyaratan perjalanan dimana sebelumnya vaksin dosis 2 dan 3 sudah dibebaskan dari persyaratan antigen atau PCR, pada aturan yang baru khusus yang baru dosis 2,” ujarnya

"Hanya pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis 3 atau booster saja yang dibebaskan dari persyaratan test antigen atau PCR, untuk vaksin 2 boleh memilih salah satu, dan yang baru divaksinasi dosis 1 wajib menyertakan PCR, " pungkasnya

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut