get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Hasil Sidang Banding Pengadilan Tinggi

3 Ponsel Milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

Rabu, 27 Juli 2022 | 13:31 WIB
header img
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM bakal memeriksa tiga ponsel milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim forensik digital guna menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo. "Bukan dua tapi tiga (ponsel). Semua handphone yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya, contohnya handphonenya J, termasuk Irjen Sambo itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Anam mengatakan, Komnas HAM akan menggali kondisi fisik dan lokasi ponsel saat kasus tersebut. Lalu, Komnas HAM juga turut memperdalam komunikasi yang terekam dalam ponsel itu.

"Kami cek juga soal HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalau substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut. Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik-titik jejak digitalnya kaya apa, kami udah siapin beberapa waktu yang lalu," katanya.

Walaupun telah diagendakan sejak beberapa waktu lalu, tapi pemeriksaan handphone terkait peristiwa penembakan Brigadir J baru terlaksana sekarang. "Memang kesempatannya baru hari ini. Karena kemarin kami masih konsentrasi pertama soal luka di tubuh jenazah, terus kemaren soal ADC. Nah baru hari ini siber sama digital forensik," katanya.
 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut