get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Diminta Menyetop Politisasi Bansos Jelang Pemilu, Analis Sosial: Kurang Elok!

Cara Mudah Ajukan BLT BBM, Ini Aplikasinya

Kamis, 08 September 2022 | 07:11 WIB
header img
Masyarakat bisa mengajukan diri mendapatkan BLT BBM lewat aplikasi Cek Bansos. (Foto: EkoPurwanto/SINDOnews)

JAKARTA,  iNews.id- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan masyarakat punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak ( BLT BBM ) dengan cara mengajukan secara mandiri. Upaya itu bisa dilakukan masyarakat dengan cara mengajukan melalui program usul dan sanggah.

Mengutip laman resmi Kemensos, fitur tersebut dapat diakses pada aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM menggunakan aplikasi Cek Bansos:

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone.

2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Klik tombol "Tambah Usulan"

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH) Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian, masing-masing Rp300.000.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi tidak sesuai juga," kata Risma dalam konferensi persnya dikutip (3/9/2022).

Lalu cara mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut