get app
inews
Aa Read Next : Kanwil Kemenkumham Kaltim Tandatangani MoU Dengan Pemkab Paser

Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan 50 UPT Percontohan Resmi Diluncurkan Dirjenpas

Rabu, 09 November 2022 | 20:33 WIB
header img
Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan Penetapan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan resmi diluncurkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan Penetapan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan resmi diluncurkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga. 

Peluncuran tersebut berlangsung di Discovery Hotel Ancol, Rabu (9/11/2022) dan diselenggarakan secara hybrid yang dikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. 

“Grand Strategy ini penting, agar terbangun citra positif Pemasyarakatan. Selain itu juga memenuhi hak masyarakat atas informasi yang valid dan berimbang, mampu untuk melakukan pencegahan dan mitigasi krisis komunikasi,” kata Reynhard.

Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.HH.01.02 Tahun 2022. Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan tersebut merupakan hasil kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), The Asia Foundation (TAF), Center for Detention Studies (CDS), dan Search for Common Ground (SFCG).

Terdapat 10 strategi komunikasi pemasyarakatan yang terdapat dalam Grand Strategy, yaitu: pesan-pesan kunci (key messages), media positioning, marking and branding, public and media relations protocols, manajemen media sosial, manajemen krisis komunikasi, metode komunikasi tertulis dan elektronik, analisis pematauan media, survei persepsi, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan. 

Dia menerangkan membangun reputasi dan citra baik Pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam pertanggungjawaban kinerja di bidang Pemasyarakatan kepada publik. Untuk itu ia menegaskan bahwa humas pemasyarakatan bukan hanya petugas yang menjalankan fungsi kehumasan, tetapi juga seluruh petugas pemasyarakatan.

“Mulai dari pimpinan tinggi, pejabat hingga pelaksana fungsi kehumasan sendiri, itulah humas pemasyarakatan, sesuai dengan perannya masing-masing. Kita juga patut bersyukur dan berbangga hati, kinerja baik pemasyarakatan mulai disadari dan dipahami oleh masyarakat,” terang Reynhard.

Sepanjang tahun 2022 berjalan, terdapat 51.815 berita positif pemasyarakatan. Namun selain itu juga masih terdapat 4.242 berita negatif yang didapatkan dari analisa media Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, citra negatod yang mengarah ke negative dapat memengaruhi kinerja dan proses reformasi birokrasi yang tengah berjalan.

“Pemasyarakatan ini isu yang sangat seksi, menjadi perhatian masyarakat luas. Secara persentase, jumlah berita krisis memang hanya 7 persen dari total publikasi. Namun kita ketahu bersama bahwa kondisi ini mampu merusak reputasi dan citra Pemasyarakatan. Disitulah pentingnya humas. Adanya peningkatan kelembagaan dalam RB, disitu ada humas,” tuturnya.

 Untuk mendukung hal tersebut, Reynhard juga telah menetapkan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan. UPT Pemasyarakatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh serta memberi masukan dan saran bagi UPT lain di wilayahnya yang mengalami krisis.

“Setelah mengikuti pelatihan manajemen krisis hari ini, nantinya 50 UPT percontohan dapat bersinergi dengan para stakeholder, melaksanakan sendiri manajemen krisis, bahkan dapat mendampingi atau memberi masukan kepada UPT lain di wilayahnya yang mengalami krisis, sehingga terjadi sharing knowledge,” ungkap dia. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut