Ibu korban yang tak terima anaknya telah diperkosa oleh kedua pelaku, lantas melapor ke polisi pada Kamis (10/11/2022), hingga keduanya ditangkap.
"Untuk pelaku MA sudah kita amankan pada selasa (15/11/2022). Sedangkan untuk ayah tiri pelaku ini berada di lembaga Lapas Bontang, karena telah ditangkap kasus narkoba," ungkapnya.
Kepada polisi, MA mengakui perbuatannya yang telah memerkosa saudara tirinya itu. Perbuatan dilakukannya setelah ia menonton video porno.
"Pengakuan dari kakak tirinya, habis nonton video porno setelah itu baru melakukan pemerkosaan," ujarnya.
Sementara, Madiyono menduga, pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya dilakukan sebelum ia ditangkap atas kasus narkoba.
"Jadi untuk sekarang belum kami periksa" ujarnya.
Editor : Mukmin Azis