Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Pelosok hingga Perbatasan, PLN Perluas Akses Listrik di 63 Titik Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Pengacaranya Keberatan

Rabu, 07 Desember 2022 | 12:50 WIB
  • author Puteranegara
Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Pengacaranya Keberatan
Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. (Foto: Ist/tangkapan layar)

Sebelumnya, beredar video pengakuan Ismail Bolong mengenai bisnis pengepulan dan penjualan batu bara ilegal di wilayah Kaltim. Bisnis tersebut katanya meraup keuntungan antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan.

Dalam video tersebut Ismail juga mengaku sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Pengakuan tersebut kemudian dibantah sendiri olehnya melalui video rekaman yang beredar setelahnya. Selain mengklarifikasi, di video yang kedua ini Ismail juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto.

Dia mengatakan tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut