Kutai Kartanegara, iNewsBalikpapan.id - Narapidana Kelas II A Tenggarong kabur saat izin berobat di Rumah Sakit Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Tenggarong, Halif Shodiqulamin menjelaskan, kronologis kaburnya Narapidana bernama Sucipto (45), berawal dari izin berobat keluar lapas setelah mendapatkan rujukan dari RSUD AM Parikesit Tenggarong.
Narapidana tersebut dirujuk dengan dugaan sakit batu ginjal berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari klinik lapas.
"Dia melarikan diri dengan kondisi tangan terborgol mengenakan baju tahanan khusus warga binaan pemasyarakatan (WBP)", terang Halif Rabu (4/1/2023).
"Saat itu ia dalam pendampingan dan untuk ambil obat. Saat ada celah pelaku langsung kabur dengan ojek," tambah dia.
Agus menambahkan, dalam proses keluar lingkungan lapas pihaknya sudah melakukan mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Diketahui, Sucipto berangkat pukul 09.00 Wita dari Lapas Tenggarong. Dalam pengawalan juga, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Mulai dari berangkat sampai periksa CT Scan tetap dikawal. Namun, pukul 14.00 Wita napi tersebut kabur. Sempat dikejar langsung," terang Halif.
Guna mempercepat proses penangkapan, pihak lapas saat ini berkoordinasi dengan pihak Polres Kutai Kartanegara untuk membantu pencarian dan penangkapan kembali narapidana yang kabur.
"Lapas Tenggarong saat ini membentuk tim khusus internal, tim yang di bentuk oleh Kepala divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Jumadi, "Jelas Halif.
Sucipto merupakan narapidana kasus asusila dengan pidana kurungan selama 9 tahun penjara.
Editor : Mukmin Azis