Ribuan Pekerja Tambang di Kukar Kehilangan Pekerjaan, Imbas IUP Mandek di Kaltim
KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id – Sudah sekitar enam bulan ribuan pekerja tambang di Kalimantan Timur hidup dalam ketidakpastian. Operasional sejumlah perusahaan batu bara berhenti akibat proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum tuntas. Dampaknya bukan hanya alat berat yang tak lagi beroperasi, tetapi juga ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghasilan.
Kondisi tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi IUP–IKN yang digelar di kawasan Handil, Muara Jawa, Kutai Kartanegara Minggu (5/7/2026) pagi. Dihadiri ratusan pekerja, forum itu menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan keresahan mereka atas hilangnya pekerjaan dan ketidakpastian nasib ribuan karyawan di sektor pertambangan.
Ketua Forum Komunikasi IUP–IKN, Soeharto, mengatakan berdasarkan pendataan forum, penghentian operasional perusahaan telah berdampak terhadap sekitar 15.000 pekerja, dengan sekitar 1.500 di antaranya sudah tidak lagi bekerja.
"Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya," ujarnya.
Menurut Soeharto, angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada ribuan keluarga yang kehilangan sumber nafkah. Selama berbulan-bulan mereka harus bertahan di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, mulai dari biaya sekolah anak, cicilan rumah, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.
Dampaknya juga menjalar ke perekonomian daerah. Warung makan yang biasanya dipenuhi pekerja tambang kehilangan pelanggan, jasa angkutan mengalami penurunan order, sementara pelaku UMKM yang bergantung pada aktivitas pertambangan ikut merasakan lesunya perputaran ekonomi.
Bagi para pekerja, kepastian bukan hanya soal izin usaha diterbitkan kembali. Kepastian berarti kesempatan untuk kembali bekerja, memperoleh penghasilan, dan menghidupi keluarga yang selama enam bulan terakhir harus bertahan dalam kondisi serba tidak pasti.
Editor : Mukmin Azis