Ribuan Pekerja Tambang di Kukar Kehilangan Pekerjaan, Imbas IUP Mandek di Kaltim
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur sebelumnya juga menunjukkan ancaman PHK di sektor pertambangan terus meluas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat potensi sekitar 1.500 pekerja kehilangan pekerjaan akibat penyesuaian operasional perusahaan. Sementara itu, laporan resmi yang telah diterima mencatat 505 pekerja terdampak PHK dari salah satu perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan sejumlah perusahaan lain di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur dilaporkan mulai mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja seiring melambatnya aktivitas pertambangan.
Bagi daerah yang bergantung pada sektor tambang, gelombang PHK bukan hanya memukul para pekerja, tetapi juga menggerus denyut ekonomi lokal. Pendapatan pelaku UMKM, rumah kontrakan, jasa transportasi, hingga warung makan ikut menurun karena berkurangnya aktivitas ribuan pekerja tambang. Pemerintah pun mendorong perusahaan menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir dan tetap memenuhi seluruh hak normatif pekerja apabila pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari.
Editor : Mukmin Azis