get app
inews
Aa Read Next : PLN Kembangkan Biomassa, Tekan Emisi Karbon Sekaligus Rehabilitasi Lahan

Polres Berau Tangkap Tiga Penambang Batu Bara Ilegal

Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:26 WIB
header img
Satreskrim Polres Berau menangkap 3 tersangka kasus penambangan batu bara ilegal di wilayah Tanjung Redeb, Senin (10/7/2023). (Syaifuddin Zuhrie)

TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id - Satreskrim Polres Berau menangkap 3 tersangka kasus penambangan batu bara ilegal di wilayah Tanjung Redeb, Senin (10/7/2023). 

Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan pekerjaan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya didampingi AKP Ardian Rahayu Priatna menyampaikan, tiga tersangka itu berinisial GB, AS, dan DL.

Selain menangkap 3 tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit alat berat exavator jenis PC 200.

"Ketiga tersangka sudah kami amankan di Polres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Dijelaskan, terungkapnya kasus tambang ilegal itu, berawal dari laporan masyarakat, karena terjadi aktivitas pertambangan ilegal di lahan miliknya di Jalan Sultan Agung.

Mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polres Berau kemudian menindaklanjuti ke lapangan. Benar saja, sebanyak 3 orang melakukan aktivitas penambangan.

"Mereka kami tangkap saat melakukan pekerjaan," ujarnya.

Diterangkannya juga, ketiganya belum sempat melakukan produksi atau hauling batu bara. Melainkan baru mulai melakukan pembersihan lahan untuk pengambilan batu bara.

Adapun dari pengakuan para tersangka, aktivitas penambangan batu bara tersebut juga baru beberapa hari dilakukan. Peran dari masing-masing tersangka yakni, GB dan AS sebagi operator alat berat, sementara DL pengelola dan penanggungjawab lapangan.

"Ketiganya baru bekerja di sana baru sekira 2 hari. Lahan yang baru dibersihkan itu sekira 10x5 meter. Tapi untuk lahan totalnya cukup luas. Mereka ditangkap sebelum mengambil batu bara di sana," katanya.

Ketika ditanya, ke mana akan menjual batu bara apabila aktivitasnya terus berjalan. Menurutnya, berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, untuk pembeli masih belum diketahuinya.

"Mereka belum tahu akan dijual ke mana. Karena, belum sempat memuat batu bara," jelasnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut