JAKARTA, iNewsBalikpapan.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pejabat Basarnas dan pihak swasta saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023). Dalam giat tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023) mengungkapkan, Ali belum mengungkap jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Dia mengatakan, temuan uang itu akan dikonfirmasi terlebih dulu ke pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Saat ini, pejabat Basarnas dan pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Oknum pejabat Basarnas tersebut diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan meng-update perkembangan dari OTT pejabat Basarnas tersebut.
Editor : Mukmin Azis