Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ringkus Bandar Sabu di Paser, Polda Kaltim Sita Uang Miliaran dan Belasan Hektare Kebun Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pencucian Uang, Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Hari Ini

Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:39 WIB
  • author Putera Negara Batubara
Dugaan Pencucian Uang, Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Hari Ini
Bareskrim Polri memanggil dua anak Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk diperiksa terkait dugaan pencucian uang. (Foto: Putranegara Batubara)

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Polisi menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

 

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut