SAMBOJA, iNewsBalikpapan.id – Anggota BIN gadungan di Samboja Kutai Kartanegara diamankan petugas Polsek Samboja. Pria berinisial HI (35) yang mengaku sebagai anggota BIN itu diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang wanita pemandu karoke.
Pelaku diamankan Senin (18/9/2023) malam usai polisi menerima laporan RA pada tanggal 25 Agustus 2023 lalu. Dalam laporannya, korban mengaku diperas dan ditipu oleh pelaku di tempat kerjanya yakni salah satu tempat karaoke di Handil, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kukar.
Pelaku yang mengaku anggota BIN kerap datang di tempat karoke tersebut hingga akhirnya menjalin pertemanan dengan korban.
“Pelaku mendekati korban dengan mengaku dan meyakinkan korban bahwa dirinya sebagai BIN. Karena memang pelaku sering mendampingi bos pemilik tempat karaoke untuk menagih hutang. Sehingga korban ini percaya kalau pelaku ini anggota,” ujar Kapolsek Samboja, AKP Yusuf dikonfirmasi pada Selasa (19/9/2023).
Kerap mengenakan celana loreng khas TNI hingga menunjukkan pistol membuat korban semakin percaya. Hingga akhirnya pada tanggal 25 Agustus 2023 korban dipanggil pelaku masuk ke dalam mobilnya dan dipaksa untuk berpacaran dengannya.
“Korban disuruh putusin pacarnya dan harus pacaran sama pelaku. Kalau tidak, pacar korban akan dibunuh. Lalu saat itu dia juga paksa korban untuk memberikan HP nya, kalau tidak akan dilakukan tindak kekerasan. Karena takut, korban pun memberikan HP nya kepada pelaku,” jelas Yusuf.
Dari peristiwa tersebut, korban mengaku dihantui rasa takut ketika bertemu dengan HI. Tak ingin ketakutan itu berlarut-larut, korban memberanikan diri untuk melapor ke Polsek Samboja.
“Barang bukti yang kami amankan celana loreng, tas loreng yang dipakai pelaku, serta HP korban,” ungkapnya.
Editor : Mukmin Azis