get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Penyidik Cari Barang Bukti Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Rp3 Miliar

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:41 WIB
header img
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka.

Noel diduga memeras perusahaan penyedia jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) terkait pengurusan sertifikat K3. Dari praktik tersebut, ia disebut menerima uang hingga Rp3 miliar pada Desember 2024.

"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Berikut daftar lengkap 11 tersangka yang ditetapkan:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang;

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator;

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut