get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Pecah Belah dan Plastik di Bukit Cinta Terbakar

Sempat Damai, Kasus Perundungan Pelajar SMP di Balikpapan Berlanjut ke Proses Hukum

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:24 WIB
header img
Viral di media sosial video perundungan terhadap seorang siswa SMP dilakukan sejumlah anak di kota Balikpapan. (Foto: Tangkapan Layar)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.idKasus perundungan pelajar SMP di Balikpapan rupanya berlanjut ke ranah hukum. Kasus yang sebelumnya sempat berdamai tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Iptu Edi Suryanto menerangkan bahwa kasus yang dialami korban AA (13) tahun tersebut laporannya oleh orang tua korban sudah ditangani pihak PPA. 

"Orang tua korban sudah melaporkan kasusnya ke Polresta Balikpapan dan sudah kami terima dan ditindaklanjuti,” katanya. 

Kasus perundungan yang viral di media sosial itu melibatkan dua orang pelaku berinisial KD (13) dan MR (13) yang diketahui merupakan teman korban namun berbeda sekolah. 

Sementara itu terkait langkah pelaporan oleh orang tua korban, Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham mengatakan pihaknya mengupayakan jalur peralihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke pidana di luar peradilan alias diversi pelaku kekerasan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 pasal 1 angka 7 bahwa pelaku anak wajib dilakukan diversi.

“Pelaku masih dibawah umur, sesuai undang-undang pelaku anak wajib diversi,” ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut