BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Upaya penyelundupan sabu seberat 31,9 kilogram berhasil digagalkan Kepolisian Polda Kaltim. 3 orang pelaku diamankan bersama barang bukti uang hasil transaksi senilai Rp1 Miliar.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, modus penyelundupan sabu oleh pelaku yakni dengan cara mengemas sabu dalam bungkus berwarna coklat produk kopi.
Para pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang warga negara Malaysia.
"Jaringan ini dari negara tetangga. Kita mengamankan tiga tersangka, orang Malaysia. Barang bukti ada kurang lebih 31,9 kilogram," kata Nanang, Senin (1/4/2024).
Kapolda Kaltim juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal mencurigakan dan akan ditindaklanjuti secara serius.
"Ini tentunya sangat memperihatikan. Peredaran narkoba jenis sabu ini masih terjadi di wilayah Kaltim. dan ini semua jaringan dari negara tetanga. Mari kita bekerjasama untuk memberantasan segala jenis narkoba yang diduga terus beredar di Kaltim," ungkapnya.
Dia menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus mengungkap peredaran narkoba dan penegakan hukum secara tegas. "Kalau perlu tegas tindakan terukur kepada para bandar-bandar ini," tegasnya.
Irjen Nanang mengaku tidak main-main terhadap pelaku termasuk bandar narkoba yang melakukan upaya penyalahgunaan narkoba khusus nya di wilayah Kaltim.
"Ini barang-barang yang sangat membahayakan. Tidak hanya generasi muda, tapi keseluruhan yang mudah tergoda akhirnya mempergunakan yang akhirnya ini tidak bagus buat masa depan negara," tutupnya.
Editor : Mukmin Azis