BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id- Selama tiga bulan terakhir sejak Januari hingga Maret 2024 ini, setidaknya ada 407 kasus yang berhasil diringkus jajaran Polda Kaltim. Hasil ini membuktikan peredaran kasus narkotika di wilayah Kaltim masih cukup tinggi.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dalam tahap pembangunan.
"Penggunaan narkoba di Kaltim sangat tinggi dan ini bisa merusak generasi muda bangsa kita. Jangan sampai dibiarkan, apalagi di Ibu Kota Nusantara yang harus kita jaga," ungkap Irjen Nanang.
Dia menerangkan, dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, 506 tersangka turut diamankan. Barang bukti yang disita juga terbilang cukup banyak, sehingga peredaran barang haram tersebut di wilayah Kaltim tetap mesti diwaspadai ekstra.
"Total barang bukti 37,29 kilogram sabu, 5,33 gram ganja, 1.005 butir ekstasi, 28.980 butir daftar G jenis LL, 2.000 butir Yorindo, dan 100 butir Ramadol," katanya.
Peredaran narkoba di Kaltim melibatkan jaringan internasional.
"Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di Kaltim masih terjadi dan melibatkan jaringan dari negara tetangga. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku yang masih beroperasi di wilayah Kaltim," tuturnya.
Editor : Mukmin Azis