Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Muscab HIPMI Balikpapan, Ken Arif Danuharja, menegaskan bahwa proses seleksi calon ketua umum akan dilakukan secara objektif dan transparan.
“Bagi para kader yang berminat untuk maju sebagai calon ketua umum BPC HIPMI Balikpapan wajib memenuhi ketentuan umum dan ketentuan khusus yang telah ditetapkan oleh Pedoman Organisasi HIPMI, antara lain adalah anggota aktif dan memiliki sertifikat Diklatcab, serta pernah atau sedang aktif sebagai fungsionaris BPC HIPMI sekurang-kurangnya selama enam bulan terakhir. Ada beberapa syarat pendaftaran Calon Ketum BPC HIPMI lainnya yang harus dipenuhi sesuai yang dikeluarkan oleh SC kepada internal anggota aktif BPC HIPMI Balikpapan," tegas Ken.
“Seluruh anggota HIPMI yang memenuhi syarat, berhak untuk mendaftar, dan harapan kami Muscab HIPMI Balikpapan kali ini dapat melahirkan pemimpin yang visioner, inovatif, dan berkomitmen untuk membawa HIPMI Balikpapan ke level yang lebih tinggi,” tutup Ken.
Editor : Mukmin Azis