get app
inews
Aa Read Next : Polres Mahakam Ulu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, 4 Pelaku Diamankan

Kepergok Beli Sabu, Residivis Ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Barat

Senin, 08 Juli 2024 | 22:02 WIB
header img
Ilustrasi kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Seorang pria bernasib apes lantaran kepergok polisi usai membeli narkoba jenis sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Pelaku berinisial SR (40) saat ini diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat. 

Kapolsek Balikpapan Barat, Komisaris Polisi Teguh Sanyoto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. 

Petugas yang curiga gerak gerik SR, menguntit lalu menangkap tersangka di kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah. 

Alhasil, saat digeledah polisi mendapati barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,38 gram yang dibungkus dalam plastik bening.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu-sabu ini baru saja dibeli dari kawasan Gunung Bugis. Pelaku juga mengakui itu merupakan miliknya yang baru saja dibeli," kata Kompol Teguh Sanyoto, Senin (8/7).

SR mengakui kepada polisi bahwa ia telah beberapa kali membeli sabu dari kawasan Gunung Bugis untuk digunakan sendiri. Pelaku diketahui merupakan residivis. 

"Masih kami dalami lagi siapa penjual sabu-sabu ini. Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut