Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Resmi Hapus Batasan Kuota Impor Sapi Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Warga Jual Rokok Eceran Per Batang Dilarang Pemerintah, Simak Aturannya

Selasa, 30 Juli 2024 | 13:27 WIB
  • author salman mardira
Resmi! Warga Jual Rokok Eceran Per Batang Dilarang Pemerintah, Simak Aturannya
Ilustrasi rokok (Foto: Okezone.com)

Penyelenggaraan upaya kesehatan meliputi 22 aspek layanan, yakni kesehatan ibu, bayi dan anak, remaja, dewasa, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas, kesehatan reproduksi, kesehatan gizi, kesehatan jiwa, penanggulangan penyakit menular, dan penanggulangan penyakit tidak menular.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa aturan larangan penjualan rokok batangan dikeluarkan tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

“Kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Jokowi saat meresmikan Bendungan Sadawarna di Subang, Jawa Barat, Selasa 27 Desember 2022.

Menurut Jokowi penjualan rokok batangan juga sudah dilarang di beberapa negara.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan, tidak. Ya,” imbuhnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut